Banda Aceh, Aktual.co —Dua lembaga sosial, Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Komite Nasional Peduli Rohingnya (KNRP) direkomendasikan membangun kompleks perumahan sementara bagi pengungsi Rohingya di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat rekomendasi untuk kedua lembaga itu.
“Sudah saya tandatangani 29 Mei 2015. Surat itu berisi izin dan rekomendasi,” ujar Thaib, Selasa (2/6).
Lahan yang disiapkan luasnya mencapai lima hektare. Kata dia, kebijakan tersebut diambil untuk menyiapkan lokasi penampungan yang representatif terhadap ratusan pengungsi Rohingya asal Myanmar yang kini ditampung di TPI Kuala Cangkoi, Aceh Utara.
Dimana Pemerintah Indonesia menyatakan akan menampung pengungsi Rohingya selama setahun, sebelum mereka mendapat negara pemberi suaka politik.
“Di lokasi itu kita izinkan dibangun rumah dari kayu, masjid, klinik, playground (taman bermain), lapangan futsal, taman, sarana air bersih dan fasilitas umum lain,” tutur Thaib,
Sementara itu, Ketua KNRP Pusat, Dicky Syahputra menyebutkan pihaknya membuka ruang untuk siapapun yang ingin menyumbang pembangunan kompleks itu.
“Gambar dan bentuk rumahnya akan diumumkan kemudian. Bagi pendonor nama lembaganya akan ditulis dalam bangunan itu,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: