Fifi Lety Indra (ist)

Jakarta, Aktual.com – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana untuk melaporkan Fifi Lety Indra, salah satu pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Polda Metro Jaya.

Menurut anggota ACTA, Habib Novel Chaidir Hasan rencana ini mencuat usai Fifi melontarkan pernyataan yang menyebut bahwa Al Qur’an diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Kami sudah menonton video yang ramai dibicarakan di media sosial sejak kemarin tersebut berulang kali, dan kalimat yang kami dengar diantaranya adalah ‘Al Qur’an diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad’,” papar Novel lewat pesan elektronik, Kamis (12/1).

Kata Novel, pernyataan itu patut diduga merupakan bentuk penodaan terhadap agama Islam. Karenanya, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Al Qur’an bukan diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan bicara seperti itu dengan kesengajaan atau tidak. Yang jelas kalimat yang kami dengar memang sangat tidak tepat,” ucapnya.

Dalam hal ini, ACTA juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum. Dia berharap agar publik dapat menyikapi pernyataan itu dengan tetap merujuk pada aturan hukum yang berlaku.

Rencananya, laporan ini akan disampaikan ke Polda pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: