Jakarta, Aktual.com-Tercatat masih ada 24 calon kepala daerah yang bakal berlaga di Pilkada Serentak 2018 yang hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal batas waktu penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sendiri pada Jumat 19 Januari 2018 kemarin.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 09.00 WIB, dari situs kpk.go.id tercatat ada 1.126 calon kepala daerah yang sudah tercantum dalam LHKPN di KPK. Adapun total calon kepala daerah yang mengikuti pertarungan di Pilkada berjumlah 1.150 orang.
Sementara mereka yang telah melaporkan harta kekayaannya terdiri dari 56 calon gubernur dan 55 calon wakil gubernur. Kemudian, ada 371 calon bupati, 368 calon wakil bupati, 141 calon wali kota dan 135 calon wakil wali kota.
Data harta kekayaan itu sebagai informasi terbaru yang diunggah KPK. KPK sendiri terakhir mengunggah laporan LHKPN Minggu dini hari pukul 02.00 WIB.
Pilkada Serentak 2018 bakal.digelar di 171 daerah. Sebanyak 17 di antaranya merupakan pemilihian kepala daerah tingkat Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs