Pansus Pelindo II Disetujui Paripurna DPR (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa hari ini pansus akan menyampaikan surat kepada pimpinan DPR dan presiden untuk memberikan pelindungan kepada para pihak yang memberikan keterangan terhadap pansus.

“Kami ke pimpinan DPR dan langsung ke istana sampaikan surat permintaan pansus agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi siapapun yang memberi keterangan di pansus dan membantu pansus,” ucap Rieke, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/11).

“Kami menuntut adanya perlindungan dari negara bagi mereka,” tambah dia.

Sementara, anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu membenarkan adanya intimidasi terhadap pihak yang memberikan informasi kepada pansus, seperti salah satu konsultan keuangan Bahana Sekuritas.

“Adanya intimidasi pertama muncul dari PT Bahana, coba disomasi, mau dikasih jabatan segala macem, itu mau yang kita sampaikan ke presiden juga. Supaya tidak ada tindakan apapun dari Pelindo selama pansus berjalan,” ucap dia.

Ditambahkan, sejauh ini tak ada hambatan, meski saksi mendapat teror intimidasi hingga ancaman somasi.

Ia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan PT Bahana setidaknya ada dugaan manipulasi saham Indonesia yang disampaikan Pelindo II 51 persen, tetapi nyatanya hanya 48 persen saja.

“Contoh selama ini dikatan 51 persen faktanya saham indonesia hanya 48, sekian persen dari perhitungan selama ini dengan uang muka US$215 juta kalau kontrak diperpanjang ternyata, faktanya 18,7 persen saham, jadi ada 30 persen saham harusnya miliki kita digelapkan. Siapa digelapkan ini sedang kita dalami,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang