Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Saat ini, ada 14 nama atau masing-masing posisi dicalonkan dua orang yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diboyong ke Komisi XI DPR. Namun, berembus isu tak sedap bahwa proses penyeleksian anggota DK OJK ini terkesan politis sejak di tangan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Terhadap masalah ini, kabarnya Komisi XI pun sebelum melakukan fit and proper test terhadap ke-14 calon itu akan terlebih dahuli mengundang Tim Pansel untuk menjelaskan secara detail transparansi pemilihannya itu.
“Sebelum ada fit and proper test, Komisi XI memanggil Panitia Seleksi DK OJK untuk meminta penjelasan resmi mengenai proses seleksinya. Kami tidak puas kalau belum memanggil Pansel OJK. Saya akan minta Komisi XI untuk panggil Pansel,” desak Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno, ketika dihubungi, Kamis (6/4).
Bahkan, kata dia, jika mengundang Pansel belum terlaksana, bukan tidak mungkin Komisi XI bakal mengundur proses pengujian 14 orang calon DK itu.
“Sehingga, ada kemungkinan malah baru setelah reses atau setelah 28 April 2017nanti kita lakukan fit and proepr test itu. Karena semakin diundur, semakin tinggi nilai tawarnya,” papar politisi PDIP itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan