Dalam aksinya GMNI mendukung kebijakan dan regulasi pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia , jika PT Freeport Indonesia tidak tunduk dalam peraturan yang berlaku dan mendesak Presiden RI untuk menghentikan hubungan kerjasama apapun dengan PT Freeport Indonesia. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Indonesia Resources Studies (IRESS) mendorong pemerintah agar menguasai sebagian besar saham PT Freeport untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari kekayaan alam yang sedang dieksploitasi.

Direktur IRESS, Marwan Batubara mengungkapkan bahwa perusahan asal Amerika Serikat itu sudah berulangkali membuat kericuhan dan persengketaan lintas aspek. Perusahaan ini tidak hanya menguras kekayaan mineral, namu juga menguras perhatian energi nasional.

“Kalau memang mau menerima manfaat terbesar, pemerintah yang harus mayoritas saham,” ujar Marwan Kepada Aktual.com, di Jakarta, Selasa (7/3).

Terkait Pertikaian antara Freeport dengan Pemerintah yang berlangsung saat ini, dia meminta perundingan dilakukan secara transparan. Sebab, dia mendapat informasi ada upaya pemboncengan kepentingan dari pihak tertentu atas pertikaian yang terjadi saat ini.

“Saya khwatir sekarang tidak transparan dalam proses negosiasi. Ada kepentingan membonceng. Ada yang mau masuk. Informasi yang saya terima ada kepentingan China, duit dari China. Jangan dibiarkan itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, perkembangan sengketa terkai kontrak Freeport saat ini; Freeport telah mengajukan permohonan rekomendasi izin ekspor konsentrat kepada Kementerian ESDM, hal ini terungkap atas pengakuan Direktur Pembinaan Minerba, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Susigit. Artinya Freeport akan menerima perubahan dari KK menjadi IUPK.

Namun menurut keterangan Bambang Susigit, pemerintah masih memerlukan waktu untuk membentuk tim verifikator independen untuk mengevaluasi persyaratan pengajuan rekomendasi ekspor konsentrat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2017.

“Saya dengar sudah (mengajukan permohonan izin ekspor) tapi yang diperlukan oleh pemerintah ke depan kan Independen Verifikator. Nah itu yang belum selesai,” ujarnya di Kantor Ditjen Minerba Jakarta, Senin (6/3).

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka