Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo diimbau segera memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan jajarannya guna membicarakan upaya penghentian kebocoran penerimaan negara melalui cukai menyusul adanya praktik impor barang ilegal.

Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis, menanggapi adanya impor ribuan ton daging sapi dari India yang diduga ilegal.

Menurut Trimedya, kegiatan impor komoditas dalam jumlah besar patut dicurigai dikuasai oleh jaringan mafia, terbukti beberapa kali terbongkar adanya praktik impor ilegal, tapi penyelesaian persoalannya tidak pernah tuntas.

“Jika Pemerintah serius dan tidak ada elite di pemerintahan yang turut ‘bermain’, persoalan impor ilegal dapat segera diatasi,” katanya.

Trimedya menilai, Ditjen Bea Cukai sebagai pintu masuk impor barang agar lebih memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau agar Presiden Joko Widodo segera memanggil Menteri Keuangan dan jajarannya seperti Dirjen Bea Cukai.

“Upaya mengatasi praktik-praktik impor ilegal hendaknya tidak seperti pemadam kebakaran, tapi terus dilakukan sehingga dapat membersihkan hingga ke akarnya,” katanya.

Menurut Trimedya, pengawasan terhadap impor barang, bukan hanya daging tapi produk lainnya.

Jika Pemerintah mampu menyelesaikan praktik impor ilegal, kata dia, maka potensi penerimaan negara dari sektor cukai dapat dimaksimalkan.

Trimedya juga mendukung jika KPK dilibatkan untuk memberikan “shock theraphy” di sektor impor komoditas dimaksud.

“Jika dilakukan ‘shock therapy’, misalnya OTT (operasi tangkap tangan) di bagian itu, ya bagus. Dari situ KPK dapat mengungkap siapa sebenarnya jaringannya,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, mengatakan, berdasarkan data Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyebutkan, pada 6 Januari 2016, ada kapal yang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok membawa tujuh kontainer berisi daging dari India, tapi dalam dokumen disebutkan isi kontainer adalah kulit olahan (“wet blue”).

Petugas Ditjen Bea Cukai mencurigainya di dalam kontainer dilengkapi pendingin mencapai 20 derajat Celcius.

Menurut Misbakhun, dalam laporan Ditjen Bea Cukai, pada 7 Januari 2016, kantor Bea Cukai menerbitkan nota hasil intelijen (NHI).

Pada 22 Januari 2016, kontainer itu baru dibongkar di gudang milik importir di Cileungsi, Bogor, dan menemukan daging sapi beku.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan