Ilustrasi kelas sekolah. Ist

Jakarta, Aktual.com –  Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pemerintah mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Evalusi penting menyusul munculnya permasalahan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi.

“Maka, Komisi X mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Illiza.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Illiza menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi dalam PPDB. “Sangat menyayangkan persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” kata Illiza.

Menurut dia, penerapan PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.

“Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan menurunkan angka kemiskinan, salah satunya itu pendidikan,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Dia juga meminta adanya evaluasi terhadap penerapan PPDB mengingat permasalahan yang muncul kerap berulang setiap tahunnya.

“Kalau seperti ini, enggak ada rolling guru, kemudian bantuan juga tidak menyebar merata dan sebagainya, akan selalu menuai begini. Semestinya ada evaluasi, bahkan setiap tahun, ini kasihan orang tua,” tegas Fikri.

Fikri meminta pengawasan terhadap penerapan PPDB dengan sistem zonasi. Langkah ini penting untuk menghindari munculnya praktik curang agar pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi dapat tercapai.

“Akhirnya hal-hal yang lain yang setiap tahun ada, surat keterangan domisili bodong, ada yang masuk satu keluarga dengan KK (kartu keluarga) yang berpuluh-puluh, dan ini enggak masuk akal,” ucapnya.

Fikri menilai penyelesaian masalah PPDB tidak cukup hanya dengan pendekatan pengawasan. Dia menekankan kualitas pendidikan yang merata di Tanah Air bisa diselesaikan dengan mengevaluasi sistem PPDB secara menyeluruh dan pendekatan yang sistemik.

“Ketika sekolah yang favorit banyak, masyarakat enggak perlu berebut, syaratnya supaya favorit berarti kalau mau pingin enggak ada istilah favorit berarti semuanya (sekolah) jadi favorit. Sekolah yang dekat sekalipun menjadi favorit. Kalau enggak ada, hanya itu-itu terus yang ada, ya, pemalsuan-pemalsuan terus, rusak terus itu nanti anak-anak kita,” ujar dia.

Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pemerintah mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Evalusi penting menyusul munculnya permasalahan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi.

“Maka, Komisi X mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Illiza.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Illiza menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi dalam PPDB. “Sangat menyayangkan persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” kata Illiza.

Menurut dia, penerapan PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.

“Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan menurunkan angka kemiskinan, salah satunya itu pendidikan,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Dia juga meminta adanya evaluasi terhadap penerapan PPDB mengingat permasalahan yang muncul kerap berulang setiap tahunnya.

“Kalau seperti ini, enggak ada rolling guru, kemudian bantuan juga tidak menyebar merata dan sebagainya, akan selalu menuai begini. Semestinya ada evaluasi, bahkan setiap tahun, ini kasihan orang tua,” tegas Fikri.

Fikri meminta pengawasan terhadap penerapan PPDB dengan sistem zonasi. Langkah ini penting untuk menghindari munculnya praktik curang agar pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi dapat tercapai.

“Akhirnya hal-hal yang lain yang setiap tahun ada, surat keterangan domisili bodong, ada yang masuk satu keluarga dengan KK (kartu keluarga) yang berpuluh-puluh, dan ini enggak masuk akal,” ucapnya.

Fikri menilai penyelesaian masalah PPDB tidak cukup hanya dengan pendekatan pengawasan. Dia menekankan kualitas pendidikan yang merata di Tanah Air bisa diselesaikan dengan mengevaluasi sistem PPDB secara menyeluruh dan pendekatan yang sistemik.

“Ketika sekolah yang favorit banyak, masyarakat enggak perlu berebut, syaratnya supaya favorit berarti kalau mau pingin enggak ada istilah favorit berarti semuanya (sekolah) jadi favorit. Sekolah yang dekat sekalipun menjadi favorit. Kalau enggak ada, hanya itu-itu terus yang ada, ya, pemalsuan-pemalsuan terus, rusak terus itu nanti anak-anak kita,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano