Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menerima usulan Penyelesaian Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sujaya Group dapat diterima seluruh kreditur dan disahkan para hakim. Pasalnya, selama ini, perseroan telah berkontribusi yang sangat luas terhadap perekonomian daerah sekitar.

Demikian disebutkan oleh Sekretaris Serikat Pekerja Sujaya Group, Bambang Muyantono, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/7).

“Kehadiran perusahaan selama ini memiliki multiplier effect yang besar. Tak cuma karyawan yang jumlahnya sekitar 2.500 orang, tetapi juga terdapat 3.000 mitra kerja,” jelas Bambang.

Mereka semua, kata dia, berasal dari peternak ayam dan petani jagung yang selama ini memasok kebutuhan bahan baku industri pakan ayam yang bergantung kepada perusahaan ini di Kalimantan Barat tersebut.

Bambang berharap, keputusan pailit terhadap perusahaan ini tak terjadi. Karena akan menjadi petaka dan dampaknya sangat luas. Di samping ribuan pekerja dan keluarganya kehilangan penghasilan, juga berpotensi menghancurkan kehidupan peternak serta petani di Kalbar itu.

Selain itu, kata dia, perusahaannya juga mayoritas merekrut tenaga lokal yang banyak berkerja di peternakan baik sebagai pengelola kandang maupun pengumpul telur. Sementara untuk yang pekerja wanita di tempat pemotongan ayam. Mereka kebanyakan lulusan SLTA/ SMK.

“Jadi, perusahaan kami saat ini memiliki unit produksi telur yang didukung kandang modern, unit produksi benih ayam, unit pakan ternak, bahkan unit pemotongan ayam. Itu semua terintegrasi dari hulu serta hilir serta didukung mitra dari kalangan petani dan peternak,” papar dia.

Terkait dengan mitra bisnis, kata dia, Sujaya Grup juga bekerjasama dengan sebagian besar petani jagung di Bengkayang, Kalbar. Petani jagung di kawasan tersebut selama ini menjadi pemasok tetap perusahaan bagi kebutuhan pakan ternak.

“Kapasitas produksi kami untuk pakan ternak 20.000 ton per bulan, sebanyak 10.000 ton (separohnya) berasal dari jagung yang diambil dari petani jagung di Bengkayang,” kata Bambang.

Dia khawatir kalau perusahaan ini sampai dipailitkan maka dampaknya akan dirasakan pada ekonomi Kalbar. “Angka pengangguran pastinya akan membengkak serta petani jagung akan kesulitan untuk memasarkan panennya,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs