Jakarta, Aktual.com — Budayawan Mohammad Sobary mengecam para wakil rakyat di DPR yang mempersoalkan kretek sebagai warisan budaya sehingga layak mendapatkan perlindungan undang-undang. Pasalnya, dalam pasal 37 RUU Kebudayaan menyebutkan adanya perlindungan kretek sebagai warisan budaya. Sejumlah politisi DPR, terutama dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional mengecam hal ini. Padahal RUU itu sendiri merupakan inisiatif DPR.
Penolakan ini tentu mengundang kecurigaan adanya agenda terselubung dari kaum antitembakau. Sobary menilai, penolakan itu menunjukkan wakil rakyat itu tak paham kebudayaan.
“Bagaimana paham kebudayaan kalau mereka tidak mau tahu terhadap persoalan rakyat yang terinjak-injak,” ujar Sobary di Jakarta, Senin (28/9).
Menurutnya, kretek bukan sekadar rokok. Mantan wartawan ini mengutip Mark Hanusz, penulis buku Kretek:The Culture and Heritage of Indinesia Clove Cigarettes. Mark tegas menyebut kretek sebagai sebuah hasil budaya dan peninggalan yang patut dilestarikan.
“Tulis Mark, kretek itu bukan rokok, bukan pula cerutu. Meski sama-sama berbahan baku tembakau, namun kretek juga mengandung bahan baku lain yang tidak dimiliki oleh rokok jenis manapun yakni cengkeh,” terangnya.
Cengkeh adalah tanaman endemik Nusantara. Bunga cengkeh sudah sejak lama jadi komoditas perdagangan penting. Cengkeh pula yang membuat Nusantara diincar dan dikuasai penjajah. Sebagai tanaman endemik bernilai ekonomi tinggi dan menjadi bagian hidup masyarakat, cengkeh turut membentuk bangunan budaya Indonesia.
Sobary mengingatkan, ada kelompok tertentu di masyarakat yang merasa paling tahu tentang persoalan rokok. Mereka ini begitu menggebu-gebu ingin mengubah hidup ratusan ribu petani tembakau yang terlibat dalam industri kretek.
“Mereka ini sok tahu. Padahal mereka yang tidak pernah mencium bau tanah. Tak pernah ikut bergelut dengan masalah keseharian petani. Tapi dengan gampang mengatakan, petani tembakau bisa beralih ke produk pertanian lain,” kecamnya.
Dirinya mengingatkan, ada kepentingan asing yang kasat mata untuk menelan bisnis kretek dalam negeri yang besar.Berbeda dengan para penjajah yang langsung mencaplok lahan dan menguasainya. Kepentingan asing ini mempengaruhi aturan untuk dibuat pemerintah berdasarkan kepentingan mereka.
Celakanya, kepentingan asing itu berjalan mulus karena bantuan aparat pemerintah, dari pusat hingga ke daerah. Bahkan semangat memberangus industri kretek nasional ini didukung para profesional, para dokter, kaum aktivis, dan seniman.
“Mereka dengan penuh semangat menelan argumentasi ini tanpa mau berpikir kritis. Semua menjilat asing,” pungkasnya.
Lihat: Empat Besar Penguasa Rokok Dunia
Artikel ini ditulis oleh:
Eka