Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia-Komite Aksi Upah (GBI-KAU) usai melakukan long march langsung mengikuti Apel 'Tolak PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan' di Monumen Tugu Proklamsi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015). Aksi long march buruh dari Bandung dan dari Lampung ini dilakukan salah satunya menuntut kenaikan upah buruh yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2013.

Bekasi, Aktual.com – Buruh yang melakukan aksi mogok nasional dengan longmarch menyebabkan sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi akan tersendat.

Oleh karenanya, Polres Bekasi Kota meminta masyarakat Kota Bekasi menghindari beberapa ruas jalan hari ini.

“Titik wilayah Bekasi yang menjadi konsentrasi buruh, yaitu Bundaran Harapan Indah, Medan Satria dan Bantargebang. dari kedua titik kumpul itu akan bergerak ke Kantor Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota AKP Bayu Pratama ketika dihubungi, Selasa (24/11).

Sementara itu, sambungnya, jalan-jalan yang harus dihindari diantaranya Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Narogong, dan Jalan Siliwangi. Sebab, ruas-ruas jalan tersebut yang akan dilewati ribuan buruh.

Bayu mengatakan estimasi massa yang akan melakukan aksi longmarch menujur Kantor Pemerintah Kota Bekasi sekitar 1300 hingga 1500 orang.

Kegiatan tersebut akan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Bayu mengatakan dia telah mengerahkan anggotanya untuk mengamankan jalannya aksi.

Dia berharap buruh bisa melaksanakan aksi ini dengan tertib.

Mogok nasional akan berlangsung pada 24 November 2015 sampai 27 November 2015. Mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Artikel ini ditulis oleh: