Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengetahui adanya niat busuk di dalam lingkaran pemerintahan Jokowi terkait rencana penerapan UU Tax Amnesty.
Menurut Arief, melalui tax amnesty artinya kekayaan pribadi dan perusahaan para pengemplang pajak, kejahatan BLBI serta para koruptor akan diputihkan karena secara penegakan hukum kekayaan mereka sudah diputihkan dengan hanya membayar 1,5 persen dari total kekayaan yang dimiliki oleh mereka.
Kemudian dana yang telah diputihkan tersebut diperkirakan 90 persen aka masuk disektor Investasi pasar modal dan Keuangan, sedangkan investasi di sektor riel hanya sebesar 10 persen
“Dengan begitu akan mempermudah mereka menguras devisa negara dengan melakukan spkeulasi dipasar modal dan keuangan, ini akan menganggu stabilitas Ekonomi Nasional,” kata Arief, Selasa (10/5).
Selain itu dia menabahkan imbas tax amnesty akan masuknya dana disektor perbankan dan menyebabkan naiknya tingkat inflasi yang mampu menciptakan sektor perbankan menjadi Collapse.
“Tidak ada manfaatnya Penerapan Tax Amnesty, karena hanya akan membawa bencana Ekonomi yang lebih besar dan cuma niat busuk para elit politik yang jadi jongos para pengemplang pajak, pengemplang BLBI dan Koruptor,” tegasnya.
Namun jika pemerintah bersikeras untuk mengolkan UU Tax Amnesty atau PP Tax Amnesty maka Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyatakan akan mengambil langkah konstitusi untuk membatalkan UU maupun PP tersebut ke Mahkama Konstitusi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan