Gubernur Sulawesi Utara yang juga Bendahara Umum PDI - Perjuangan Olly Dondokambey menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/1/2017). Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Jakarta, Aktual.com – Ada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dalam persidangan Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.

Ada, namun bukan sosok Olly yang terlihat, tapi namanya yang kembali disebut dalam sidang Choel, terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

Nama Bendahara Umum PDI-P itu dilontarkan oleh pegawai PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin, saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi.

Mulanya, jaksa menanyakan soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Arifin. Alasannya, terdapat kata yang menarik perhatian jaksa.

“Di BAP saudara, ada juga saudara sebut untuk ‘tetangga’, maksudnya apa?” tanya jaksa Ali Fikri.

“Itu DPR. Disampaikan sama ibu Lisa (Lisa Lukitawati Isa, anggota Tim Asistensi proyek P3SON),” jawab Arifin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby