Jakarta, Aktual.com – Komisi V DPR RI menduga ada pelanggaran dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pada KM Zahro Express yang terbakar beberapa waktu lalu. Sehingga, komisi yang menangani bidang perhubungan itu akan mengevaluasi insiden yang menelan puluhan korban jiwa tersebut.

“Saya kira karena ada pelanggaran. Jadi kapal itu masih memungkinkan muatannya, cuma saya melihat fasilitas tidak sesuai, tidak ada penjelasan tentang tata cara pemakaian pelampung, tidak jelas dan pelampung tidak cukup,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said, di Jakarta, Rabu (4/).

“Kita minta syahbandar dan otoritas pelabuhan bertanggungjawab,” tambah dia.

Menurutnya, penyebab kecelakaan pada KM Zahro bukan karena kelebihan muatan, melainkan kurangnya petunjuk keselamatan dan keamanan pada kapal tersebut.

“Manifest memang 100 orang, tapi orangnya lebih. Ada yang bilang 130, ada yang bilang 180 tapi dari sisi kapasitas kapal masih memungkinkan. Yang disayangkan kenapa tidak di-brief tentang tata cara pemakaian pelampung. Sehingga mereka bisa memasang sendiri, itu yang perlu dilakukan sebagaimana SOP keselamatan,” jelas Politisi Partai Golkar itu.

“Kapasitasnya wajar. Dan kenapa tidak dilakukan kontrol keamanan sebelum kapal berangkat? Itu seharusnya dilakukan di setiap kapal yang hendak berlayar,” sambungnya.

Pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan dirjen terkait akan dilakukan pada awal masuk masa sidang usai masa reses. “Kalau memang tidak layak tidak bisa ditawar-tawar lagi,” katanya.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: