Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR lain bisa menggantikan Ketua DPR Setya Novanto untuk membuka rapat masa sidang Paripurna, pada Rabu (15/11).
Untuk diketahui, Novanto sendiri diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektornik, Rabu (15/11) besok.
“Pimpinan itu boleh saja Pak Novanto, boleh saja pimpinan yang lain, sehingga tidak harus dikhususkan Pak Novanto, jadi tidak ada masalah seandainya Pak Novanto tidak bisa hadir,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto, di Jakarta, Selasa (14/11)
Ia pun berani memastikan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, sifat pimpinan DPR kolektif kolegial, yang dapat diwakili oleh pimpinan lainnya minimal dua orang.
“Kami yakini bahwa tanpa kehadiran beliau (Novanto) rapat Paripurna tetap berjalan dan kami melaksanakan agenda rapat pembukaan sesuai dengan apa yang diagendakan,” pungkasnya.
Novanto sebelumnya Senin (13/11) tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Tercatat sudah tiga kali ketua umum partai Golkar itu menolak diperiksa.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby