Yuyuk Andriati (ist)

Jakarta, Aktual.com – Para pihak yang menuding adanya praktik dugaan korupsi di internal perusahaan milik Pemerintah Daerah, dihimbau untuk melaporkan lebih dulu dengan menyertakan bukti petunjuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya kan biasa, kalau pengaduan itu harus ada bukti petunjuk yang bisa ditelusuri lebih lanjut,” jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).

Himbauan ini bukan tanpa alasan. Sebab, lembaga antirasuah memang tengah gencar memberantas dugaan korupsi di daerah.

Sebut saja kasus dugaan suap yang menjerat PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo. Terungkapnya kasus ini menurut Yuyuk jadi bukti keseriusan KPK.

“Perlu digaris bawahi, KPK tidak menangani kasus dengan melihat besar kecilnya uang yang didapat. Misalnya di Kebumen, itu dana pendidikan masyarakat, tapi kemudian ada bancakan,” jelasnya.

Tak hanya di Kebumen yang diduga marak terjadi praktik korupsi. Seperti halnya di internal PT Perkebunan Nusantara (PT PN) yang juga ditengarai kerap terjadi dugaan korupsi. Hal ini juga menjadi sorotan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut.

Menurut petinggi LIRA, Rizaldi Mavi banyak para kontraktor di Medan yang mengeluhkan proses tender proyek di lingkungan PT PN III. Modusnya ialah dengan pembatalan lelang proyek yang sudah ada pemenangnya.

“Kejadian seperti ini sudah berlangsung lama dan berulangk kali terjadi. Sehingga membuat merasa dipermainkan oleh panitia lelang,” ungkap Rizaldi hari ini.

Dia pun berharap agar KPK bisa menelusuri dugaan ini. Mengingat Agus Rahardjo Cs tengan membuat program penindakan di daerah.(M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid