Pedagang mengaku menjelang hari raya Idul Adha 2015 Masehi naiknya harga hewan kurban sapi dipicu oleh semakin tingginya harga Dolar AS terhdap nilai tukar rupiah.

Situbondo, Aktual.com – Sejumlah pedagang daging sapi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mulai ketar-ketir, karena mengalami kerugian sejak adanya Peraturan Pegendalian Pemotongan Hewan dari pemerintah pusat.

“Sejak penerapan peraturan baru, para ‘jagal sapi’ (pedagang daging sapi) di sini banyak yang bangkrut, bahkan hampir setiap hari rata-rata pedagang daging sapi merugi jutaan rupiah,” kata H Faisol, salah seorang pedagang daging sapi di acara Sosialisasi Peraturan Pengendalian Pemotongan Hewan di Aula Dinas Peternakan Pemkab Situbondo, Jumat (26/1) sore.

Peraturan ketat terkait pemotongan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), lanjut dia, saat ini semakin ketat. Jika pedagang daging sapi akan memotong hewan dan setelah diperiksa dokter hewan dinyatakan bunting langsung ditolak RPH.

Menurut dia, tidak semua sapi yang akan dipotong di RPH diizinkan, karena dokter hewan yang bertugas di RPH saat memeriksa dan ditemukan sapi masih produktif atau sapi belum lima kali beranak tidak diizinkan dipotong.

Akibatnya, kata Faisol, sapi dari pedagang daging sapi terpaksa harus membawa sapi tersebut ke pasar hewan dan dijual kembali karena ditolak ditpotng oleh petugas RPH itulah, “jagal sapi” di Kota Santri itu banyak “yang gulung tikar”.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara