Aries menambahkan, sebenarnya pemerintah sudah memberikan kemudahan aturan, seperti tidak membatasi tempat pemeriksaan hewan yang akan dipotong. “Kami tidak mengharuskan sapi diperiksa di RPH dan kebebasan pemeriksaan hewan sapi di luar RPH, dan setelah diperiksa baru dibawa ke RPH,” tuturnya.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara