Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan menilai anggaran terkait beras dari Kementerian Pertanian haruslah dirasionalisasi atau dicek ulang apabila diduga ada kelebihan.

“Setelah data yang baru ada lalu ada klaim yang melebihi produksi, selanjutnya seharusnya Kementerian Pertanian melakukan rasionalkan anggaran,” kata Mohamad Ikhsan, dalam diskusi ekonomi bertema “Impor Beras: Mengurai Polemik Data Produksi Beras” di Pasca-sarjana FEB Universitas Indonesia, di Salemba, Jakarta, Kamis (22/11).

Perlunya rasionalisasi anggaran ini dikarenakan perbedaan data antara klaim Kementan dengan data BPS perbedaannya mencapai 41,49 persen. Kementan mengklaim, produksi padi pada 2018 mencapai kisaran 80 juta ton. Sementara itu, dari metode penghitungan kerangka sampel area, BPS melansir produksi padi hanya 56,54 juta ton di periode yang sama.

“Harusnya audit. Tapi, BPK malah ngasih WTP terus. BPK yang harus melakukan audit investigatif supaya proses ini jangan lihat lagi ke belakang, lihat ke depan,” ujarnya.

Salah satu yang mesti dirasionalkan dan diaudit anggarannya terkait subsidi pupuk. Pasalnya, subsidi pupuk di tahun 2018 saja mencapai Rp28,5 triliun. Lalu pada 2019, subsidi pupuk bahkan ditingkatkan menjadi Rp29,5 triliun.

Hanya saja, Ikhsan mengakui, sulit merasionalkan anggaran terkait subsidi. Mengingat sistem penentuan subsidi pupuk di Indonesia masih berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat tiap petani. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan sistem untuk penentuan subsidi ini.

“Sistem subsidi juga harus segera diubah. Baiknya pakai subsidit output saja,” katanya.

Penyelamatan Anggaran Di sisi lain, penggunaan skema Kerangka Sampel Area (KSA) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk mengukur data luas baku sawah dan produksi beras terbaru, dinilai sebagai suatu tindakan penyelamatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Diakui, dengan menggunakan data akurat melalui skema KSA, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk membenahi hitung-hitungan komoditas beras saja, pemerintah harus merogoh kocek sebesar Rp60 miliar.

Namun, menurut Ikhsan, biaya itu tidak ada apa-apanya dibandingkan manfaat besar yang akan didapat.

Sementara itu, Direktur Statistik Tanam Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Badan Pusat Statistik, Hermanto, luas baku sawah yang dirilis BPS melalui skema KSA hanya 7,1 juta hektare (ha). Sementara, Kementan mengklaim luas baku sawah pada 2018 mencapai 8,1 juta ha.

Ia mengatakan sudah semestinya pemerintah membenahi semua komoditas pangan strategis agar orientasi belanja Kementan juga berubah Ketua Perpadi, Sutarto Alimoeso, berpendapat senada. Ia menegaskan perlunya perubahan sistem subsidi pupuk di Kemetan agar lebih tepat guna. Subsidi output puk layak dipertimbangkan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: