Jakarta, Aktual.com — Empat Fraksi di DPR mengusulkan dibahasnya rancangan undang-undang Pengampunan Pajak Nasional (Tax Amnesty) agar masuk sebagai Prolegnas Prioritas 2015. Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Golkar, PKB dan PPP.

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Ichsanudin Noorsy meragukan RUU Tax Amnesty. Sebab, di Komisi XI DPR tidak muncul wacana perubahan UU tersebut.

“Tax amnesty sangat diragukan. Tax amnesty bukan muncul dari DPR, Apa buktinya RUU berlabel burung garuda artinya dari pemerintah. Saya duga ada permainan tertentu. Kapan dia masuk di posisi DPR, kapan masuk di Baleg, sementara nggak muncul dari komisi yang bersangkutan,” ujar Noorsy di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Noorsy mengatakan tidak terlihat ada jebakan dalam RUU tax amnesty. Namun, menurutnya, ada rancanangan politik luar biasa antara pemerintah dan koruptor sehingga muncul tax amnesty.

“Kalau bicara isi saya tekuni angka-angka koruptor lama-lama dan data dua kontainer plastik saya serahkan ke KPK, ketauan siapa-siapa yang main di belakang ini. Ada pihak-pihak yang bermain ini. Ini dimanfaatkan secara politik. Pemerintah lagi panik dalam kekurangan likiduitas. Kalau Jokowi sebagai presiden mau manfaatkan dengan baik maka keinginan masyarakat tidak bisa diturunkan melalui UU,” ungkapnya

Menurutnya, hal tersebut malah menurunkan kepastian hukum.

“Tax amnesty ini juga menggangu tingkat percaya investor terhadap hukum kita,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: