Jakarta, Aktual.co —Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mensinyalir ada potensi kerugian negara di pembayaran honorarium kegiatan pengamanan kantor Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di tahun 2014.
“Jumlah potensi kerugian negara mencapai Rp 232.883.000,” ujar Ucok, dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Selasa (14/4).
Dari mana angka itu berasal? Ini penjelasan Ucok.
Kata dia, dari surat tugas yang diterbitkan, realisasi anggaran untuk pengamanan kantor Ahok sebesar Rp 732.988.250. Padahal realisasi anggaran untuk pembayaran honorarium kegiatan pengamanan kantor Ahok sudah habis sebesar Rp 746.985.000.
Tak berhenti di situ. Seharusnya, ujar dia, honorarium yang diterima untuk pengamanan kantor Ahok pun hanya sebesar Rp 514.102.000.
Dari hitung-hitungan Ucok, potensi kerugian negara sebesar Rp 232.883.000 berasal dari honorarium yang sudah dikeluarkan. Yakni sebesar Rp 746.985.000 dikurangi honor yang seharus diterima sebesar Rp 514.102.000.
Adapun surat tugas realisasi anggaran sebesar Rp 732.988.250, dijelaskan Ucok terdiri dari:
1. Surat tugas nomor.2365/_1.86 tertanggal 31 December 2013 untuk masa pelaksanaan bulan Januari sampai Maret 2014, dengan anggaran sebesar Rp 245.556.250;
2. Surat tugas Nomor.1027/_1.86 tertanggal 28 Maret 2014 untuk masa pelaksanaan April sampai Juni 2014 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 243.467.250;
3. Surat tugas nomor.2486/_1.86 tanggal 30 Juni 2014 untuk pelaksanaan bulan Juli sampai September 2014 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 243.964.750.
Artikel ini ditulis oleh:

















