Karena saat ini, kata dia, pasca tax amnesty, prioritas pemeriksaan DJP terhadap yang tak ikut tax amnesty.
“Kalau yang sudah ikut tax amnesty ya sudah (saat ini belum diperiksa), yang belum saja akan diperiksa,” ujar dia.
Dari data terakhir keikutsertaan tax amnesty selama sembilan bulan itu, tercatat, program ini diikuti 956 ribu wajib pajak dengan jumlah deklarasi harta mencapai Rp 4.855 triliun, yang terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 3.676 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.031 triliun dan komitmen repatriasi Rp 147 triliun.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka