Jakarta, Aktual.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Diduga, petugas tersebut menjadi “beking” pengusaha dalam pengiriman ekspor dan impor barang.
Menanggapi adanya temuan tersebut, anggota Komisi XI DPR Sarmuji meminta agar KPK dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku pungli di tubuh DJBC.
Politisi Partai Golkar ini menilai praktik pungli sudah lama menjadi ‘penyakit’ dan menjadi salahsatu penyebab ekonomi nasional tidak dapat bersaing dengan negara lain.
“Disinilah letak yang membuat barang-barang kita tidak kompetitif dengan negara lain. Kita punya catatan bahwa barang-barang kita itu masuk sebagai kategori negara yang memiliki high cost economy. Karena jelas dari aspek distibusi kan jadi ada biaya tambahan” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).
Berdasarkan hasil kajian KPK tersebut, menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) wajib mengevaluasi kinerja Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.
“Kita dari Komisi XI DPR meminta agar Menkeu memberikan batas waktu sekitar 2 bulan lah, harus ditargetkan bagi Menkeu untuk melihat apakah kinerja Dirjen Bea dan Cukai mampu menyelesaikan laporan dari sejumlah titik yang selama ini paling sering terjadi nya pungli dan praktik itu,” ungkap Wasekjen DPP Partai Golkar ini.
*Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh: