Penampakan surat suara bertuliskan maling yang ditemukan di TPS 063 Apartemen Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi pencoblosan Kaesang Pangarep, Rabu (14/2/2024).

Jakarta, Aktual.com – Peristiwa Surat suara bertuliskan “maling” ditemukan saat proses penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di TPS 063 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024), yang menjadi lokasi Kaesang Pangarep mencoblos.

Mulanya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Surat Suara (KPPS) membuka salah satu surat suara DPR RI yang terlipat.

Ketika dibuka, salah satu KPPS tampak terkejut karena surat suara yang dibuka telah dicoret-coret.

Terlihat ada coretan di setiap kolom partai politik yang berjumlah 24 buah.

Kemudian, sebuah kata bertuliskan ‘maling’ ditemukan di bagian atas surat suara. Tulisan itu dua kali ditulis dengan huruf kapital.

Akibat temuan surat suara ini, suasana di TPS sempat riuh.

Petugas KPPS yang membuka surat suara dan sejumlah saksi yang hadir di lokasi langsung tertawa.

“‘Loh, loh, loh, kok bisa,’ ujar salah satu saksi.” kata salah satu saksi.

“‘Agak laen ini yang nyoblos,’ timpal saksi lainnya.” timpal saksi lainnya.

“Setelah itu, semua saksi kompak menyatakan bahwa surat suara itu tidak sah.

“Tidak sah ya saksi?” tanya petugas KPPS.

“‘Iya tidak sah, kami sepakat,” imbuh saksi.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil