Masing-masing dari mereka tentunya punya peranan sendiri. Meski begitu, jika berbicara soal pengembalian kerugian keuangan negara tentunya harus mengarah kepada konsorsium proyek e-KTP. Karena merekalah yang menikmati anggaran Rp 5,9 triliun, dimana Rp 2,3 triliun masuk kategori kerugian negara.
Diketahui, ada 5 perusahaan yang mengerjakan proyek e-KTP, PT PNRI, PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra dan PT Quadra Solutions.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby