Jakarta, Aktual.com – Seorang warga di TPS 24 Kramat Pela berhasil dicegah melakukan menggunakan formulir C6 bukan miliknya. Demikian, Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ahmad Ari Masyuhri mengungkapkan adanya satu kasus dalam perhelatan Pilkada DKI pada putaran kedua.
“Ada warga yang mau memakai formulir C6 dengan namanya, petugas di TPS mereka tahu dan mengenali identitas orang tersebut makanya kemudian kita cegah untuk tidak digunakan yang bukan pemiliknya selain yang berhak,” kata Ahmad Ari di kantornya, Jl Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (21/4) ketika ditemui.
Dia mengatakan, pemungutan suara pada putaran kedua ini relatif lancar. Terlebih, pihaknya saat ini masih dilakukan proses rekapitulasi suara di beberapa kecamatan. “Hanya 1 dan sudah ditindak dan ketahuan di TPS 24 Keramat Pela.”
Panwaslu Jakarta Selatan, klaim dia, menerima beberapa laporan dan penemuan terkait dugaan kecurangan saat Pilkada di putaran kedua ini. Namun, temuan itu bisa dicegah dan ditindaklanjuti.
“Terkait laporan Panwaslu terima selama putaran dua, ada tujuh laporan dan temuan di antaranya ada black campaign dan pembagian sembako. Kami sudah bubarkan potensi dugaan pembagian sembako di Kalibata.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu