Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan jangan kemudian disimpulkan terkait penanganan kasus korupsi.
“Ada tuduhan kasus Novel ini karena sedang menangani kasus korupsi, jangan-jangan ada kasus lain, seperti persoalan utang piutang kah, atau apakah. Agar apa? Agar polisi objektif mengusut kasus ini,” kata Masinton dalam acara diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Masinton melihat adanya upaya penggiringan opini yang sengaja dilakukan, salah satunya dengan adanya penyiraman terkait penanganan kasus korupsi. Dia juga mengaku geram dengan lambatnya penanganan kepolisiain dalam kasus ini, namun jangan menutup mata juga jika korban yang juga enggan untuk di lakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.
“Tentu disisi lain kami geram, gimana si kalau penangganan kasus itu lambat, karena semua sudah di bayar oleh negara, untuk melakukan tugas-tugas penanganan kasus penyiraman itu,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
“Tetapi juga apa yang sudah saya sampaikan di awal korban ini juga harus kooperatif dong, mau di BAP ikuti prosedur, tapi tidak mau di BAP, terus apa dasar polisi itu, kalau semua hanya berdasarkan asumsi, cerita?”
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu