Jakarta, Aktual.com — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyuarakan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas yang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menjadikan bisnis sektor hulu dan hilir Pertamina dilakukan secara terintegrasi.

Menurut Presiden FSPPB, Noviandri, pemisah sektor bisnis hulu dan hilir menjadikan penjualan harga minyak ke masyarakat akan lebih tinggi karena terjadi peningkatan kost dari berbagai sesi terutama pada faktor distribusi.

“Dalam RUU migas nanti kita tidak menginginkan adanya pemisahan bisnis hulu dan hilir, tidak bisa Pertamina dikelola seperti itu, jadi dia harus satu kesatuan, pengelolaan seperti ini tidak efisien dan mengkerdilkan Pertamina,” tuturnya di Jakarta Selasa (26/4).

Konsekuensinya nanti dari penyatuan bisnis hulu dan hilir ini akan membubarkan lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan mengembalikan peran serta fungsinya kepada Pertamina.

Secara kongkrit upaya mendorong keinginan ini, FSPPB telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR secara langsung. FSPPB akan terus mengawal RUU ini agar tidak menyeleweng dan merugikan Pertamina.

“Usulan dari pekerja Pertamina secara makronya menginginkan agar bisnis pertamina aman, kita ingin Pertamina menjadi pemain utama. Aspirasi kita sudah disampaikan secara langsung ke komisi dan fraksi fraksi yang ada, kita akan terus mengawal RUU ini,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan