Adab seorang murid terhadap Syekhnya: di hadapan syekhnya seorang murid tidak diperkenankan berucap dan bersikap lancang, kehadiran seorang murid di suatu majelis tidak untuk mencari perhatian syekhnya dan apabila hendak keluar dari mejelisnya harus meminta izin terlebih dahulu, tidak boleh menentang arahan syekhnya dan mengambil arahan lain yang ia dapatkan di tempat lain.
Tatakrama ini diberlakukan oleh para ahli tasawwuf sebagai pengamalan atas bimbingan Allah SWT dalam Al-Qur’an tentang bagaimana caranya agar para sahabat Nabi SAW dapat berinteraksi dengan Nabi SAW dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan para masyaikh tarekat,tidak diragukan lagi, mereka adalah para pengganti nabi yang memerankan tugas kenabian dalam hal memberikan arahan pelajaran serta bimbingan sebagaimana sabda Nabi SAW :
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi”[HR:Turmudzi, Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Ahmad].
Dengan demikian tatakrama yang dianut kaum sufi pun diterapkan secara turun temurun (warisan dari zaman sahabat Nabi SAW).
Oleh karenanya sebelum masuk toriqoh, seorang murid hendaklah memantapkan diri terlebih dahulu dan memilih sosok syekh yang dianggap sebagai pewaris Nabi, yang menguasai ilmu Al-Qur’an dan Sunnah, memahani hukum-hukum syariah dan mengamalkannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid