Karena sesungguhnya arahan dan bimbingan yang benar hanya akan didapat dari seseorang yang berkepribadian sesuai dengan tuntunan hukum syariah.

Bagaimana mungkin seorang yang tidak memiliki kemantapan ilmu dan kesinambungan dalam beramal sholeh (istiqomah) bisa dikatakan layak untuk memberikan pencerahan, karena seseorang tidak mungkin dapat memberikan sesuatu yang hilang darinya.

Abu Al Fadl Sayid Abdullah Bin Muhammad Siddiq Al Ghumari RA mengemukakan bahwa seorang murid wajib menghormati ikhwannya dan tidak boleh merasa dirinya lebih unggul dari mereka.

Bilamana ada diantara ikhwannya yang sedang sakit wajib ia tengok, yang bodoh mesti ia ajari, berbaur bersama mereka dalam pelaksanaan syiar thariqah.

Kesalahan yang ikhwan lakukan atasnya jangan terlalu dihiraukan dan berupaya untuk memaafkannya, menjaga sikap sebaik mungkin, membantu mereka, apabila bertemu dengan salah seorang dari mereka maka hendaklah memulai dengan sapaan dan jabat tangan, jika ada ikhwan yang terjerumus dalam dosa nasehatilah dengan cara yang sangat santun tanpa mencemoohkan atau menjelek-jelekkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid