Jakarta, Aktual.com — Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, menilai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla perihal perubahan nama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di website resmi menjadi Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Sumber Daya, wajib direspon oleh Rizal Ramli.
Sebab, bagaimanapun, meski perubahan mengarah pada perbaikan istilah, namun nama situs resmi instansi pemerintah ditekankan Adhie harus tetap menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada. Hanya saja, pernyataan Jusuf Kalla tersebut akan lebih baik apabila disertai dengan keteladanan kepada para yuniornya di pemerintahahan.
“Selain menyentil Pak JK juga memberi keteladanan pada para yuniornya di pemerintahan bagaimana seharusnya menaati nomenklatur, tupoksi, undang-undang, dan tentu saja yang paling mendasar adalah mematuhi konstitusi,” kata Adhie kepada wartawan, Senin (7/3).
Mantan juru bicara era Presiden Abdurrahman Wahid itu tidak tahu persis apa nomenklatur kementerian yang dinahkodai Rizal Ramli berikut tupoksi Wapres. Sesuai konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 4 ayat (2), hanya disebutkan bahwa ‘Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden’.
“Konstitusi tidak menjabarkan tugas pokok dan fungsi Wapres, berbeda dengan menteri yang tupoksinya diatur dalam konstitusi Pasal 17, ayat 3. Wapres bekerja 100 persen atas perintah Presiden. Jadi kalau tidak ada penugasan dari presiden, wapres harus duduk manis di istananya,” jelasnya.
Diungkapkan, pada era Soeharto ada Keppres yang menginstruksikan Wapres mengawasi pembangunan (Wasbang). Saat Wapres dijabat Soedarmono misalnya, beliau sampai membuka ‘Kotakpos 5000 untuk menampung pengaduan masyarakat. Pada era Gus Dur ada Keppres yang menginstruksikan Wapres menjalankan fungsi pelaksanaan kebijakan pemerintahan.
“Saya tidak tahu apakah Presiden Joko Widodo sudah membuat Keppres sejenis untuk Pak JK. Kalau belum, Pak JK tidak memiliki kewenangan memanggil menteri, baik untuk rapat, memberikan tugas, apalagi menegur menteri yang menjalankan perintah presiden sesuai konstitusi,” kata Adhie.
“Dalam sistem presidensial, tidak ada wapres yang bisa malang-melintang di pentas politik (pemerintahan), apalagi mengatur proyek pemerintah. Itulah sebabnya banyak orang tidak tahu siapa wapresnya Obama. Ada Al Gore, wapres AS era Clinton yang cukup terkenal, karena sering keliling dunia mengampanyekan isu lingkungan. Tapi itu atas perintah Presiden Clinton,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh: