Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto memasuki kendaraan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt/15

Jakarta, Aktual.com — Adik kandung bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro digarap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (14/3).

Manager Senior Peralatan PT Pelindo II ini tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Heru Widodo.

“Hari ini kita kita hadir ke Bareskrim Pak Hariyadi didampingi kami kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik,” kata Heru di Bareskrim, Jakarta, Senin (14/3).

Heru mengklaim, kedatangnnya ini sekaligus untuk mengklairifikasi perihal kasus yang menjerat kliennya.

“Kami beritikad baik mencoba klarifikasi hal hal yang kiranya perlu diklarifikasi keterangan yang bisa jadi penyidik belum punya.”

Selebihanya, dia pun tidak mau menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap kliennya. Dia pun berjanji akan menjeleskan usai menjalani pemeriksaan.

“Selesai pemeriksaan kami sampaikan ke teman teman.”

Haryadi selaku Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia anak dari perusahaan Pelindo II ditetapkan sebagai tersangka menyusul bekas Direktur Teknik Ferialdy Noerlan yang lebih dulu dijerat.

Ferialdy dianggap polisi orang yang bertanggung jawab atas seluruh proyek pengadaan 10 mobile crane. Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 37,9 miliar.

Dalam kasus ini, Bareskrim mempersoalkan penempatan 10 mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana pengadaan. Di mana alat-alat berat yang mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, rencananya akan dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda. Padahal, delapan pelabuhan tersebut ternyata tidak membutuhkan mobile crane tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu