Jakarta, Aktual.com — Senior Manager Peralatan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro diyakini mengetahui betul bagaimana pola korupsi yang dilakukan RJ Lino dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC).
Pria yang diketahui adalah adik mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto itu memang telah beberapa kali diperiksa dalam kasus QCC ini. Bahkan sejak kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Berkali-kali seseorang diperiksa ada indikasi bahwa memang penyidik menganggap yang bersangkutan mengetahui cukup banyak info yang dapat digunakan untuk pendalaman penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (23/2).
Haryadi sendiri terakhir kali diperiksa pada 19 Februari 2016. Usai diperiksa, dia pun enggan mengomentari kasus yang telah mentersangkakan RJ Lino itu.
Haryadi selaku Senior Manager adalah pihak yang memiliki kewenangan besar dalam pemesanan peralatan di PT Pelindo ll. Termasuk dalam pengadaan 3 unit QCC yang lelangnya dimenangkan perusahaan asal China, Hua Dong Heavy Machinery (HDHM).
KPK sendiri menduga ada penyimpangan dalam pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo ll, yang dianggarkan pada 2010 itu. Lembaga antirasuah menduga RJ Lino telah menunjuk HDHM sebagai penyedia barang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby