Jakarta, Aktual.com — Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung, Aditya Warman ‘geram’ bahwa TP4 diartikan sebagia ‘Body Guard’ kementrian dan lembaga.

“‎Jadi anda jangan menterjemahkannya untuk melindungi seperti itu (Body Guard),” kata Aditya Warman di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (20/10).

Dia menjelaskan TP4 akan bekerja sebagaimana dalam aturan untuk menyakinkan penyerapan anggaran dapat terserap oleh Kementerian dan Lembaga.

“Kami hanya melakukan pendampingan, ini untuk antisipasi tindak pidana korupsi, ketika ada indikasi maka kejaksaan akan melaksankan proses hukumnya,” jelasnya.

Disinggung soal kemungkinan ada penyalahgunaan kerjasama antara TP4 dengan Kementerian dan Lembaga, Aditya menegaskan hal ini tidak akan terjadi.

“Kita jangan lihat dari sisi lainnya, kita kerja dari sisi moral, jangan khawatir, semuanya pengawasan akan berjalan, kita mempuyai bidang pengawasan,” tutupnya.

Seperti diketahui, ‎Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dibentuk khusus untuk mengawal pembangunan guna penyerapan anggaran di Kementerian dan Lembaga bisa terserap secara maksimal.‎ TP4 ini beranggotakan jajaran jaksa di Jampidsus, Jamdatun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby