Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menerima laporan audiensi masyarakat nelayan dari kampung Dadap Baru, Tangerang, Banten.
Dikatakan Agus, dari laporan itu ada dua hal penting yang akan ditindaklanjuti oleh DPR RI. Yakni, permasalahan soal reklamasi dan pembongkaran rumah nelayan yang diduga untuk kepentingan proyek reklamasi pesisir pantai Tangerang Utara.
“Saya melihat ada dua permasalahan yang harus diselesaikan pertama soal reklamasi dan pembongkaran. Setelah ini akan kami tindaklanjuti untuk reklamasi kami sampaikan kepada komisi IV,” kata Agus, di ruang rapat pimpinan saat menerima audiensi masyarakat kampung Dadap Baru, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/4).
“Sebagai pengalaman kemarin reklamasi teluk Jakarta sudah diberhentikan sementara dan saya berkeinginan di sana pun (pesisir pantai Tangerang Utara) harus diberhentikan karena cantolan hukumnya belum lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, sambung Agus, terkait dengan adanya rencana penggusuran yang akan dilakukan pemerintah kabupaten Tangerang maka laporan pengaduan ini akan disampaikan kepada komisi II DPR RI.
“Soal penggusuran dengan kesewenangan dan tanpa memenuhi aturan khusus akan saya sampaikan kepada komisi II,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang