Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Jokowi tampaknya sedang pening, karena harus memenuhi target pengeluaran APBN yang ambisius, sementara sumber penerimaan menipis. Pasalnya, Jokowi telah berjanji kepada para pengusaha akan membangun mega proyek besar-besaran dalam bidang infrastruktur tol laut, energi, untuk dibagi-bagikan.

“Sekarang bandar-bandar sedang menagih janji pembagian mega proyek besar dari pemerintahan Jokowi,” ujar peneliti ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng di Jakarta, Selasa (24/2).

Untuk mengatasi sekaratnya penerimaan negara, pemerintahan Jokowi mulai menggiatkan penerimaan sektor pajak dan membuka lebar-lebar potensi investasi di Indonesia. Dirjen Pajak Kementrian Keuangan mengeluarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang Penyerahan Bukti Potong Pajak atas Bunga Deposito dimaksudkan untuk membuka data nasabah di sektor perbankan.

“Peraturan ini tidak main main. Jika ditemukan ada indikasi kekeliruan, kesalahan, penyimpangan dalam  menjalankan aturan dan ketentuan yang berlaku, Ditjen Pajak akan memblokir rekening nasabah,” paparnya.

Upaya memburu pajak dengan membabi buta ini, akan semakin menambah runyam masalah keuangan nasional. Para pemilik uang tidak lagi merasa nyaman menyimpan uang uang mereka di bank nasional,  meskipun bunga bank termasuk kategori tertinggi.

“Pemerintah Singapura tentu akan semakin senang dengan Jokowi karena ke depan orang orang kaya lebih memilih menyimpan uangnya di Singapura,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka