Jakarta, Aktual.com – Analis ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan, menyayangkan adanya rangkap jabatan komisaris di BUMN dengan jabatan utamanya di Kementeroan atau Lembaga (K/L).
Padahal, praktik rangkap jabatan komisaris di BUMN di pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sudah dihilangkan, tapi di era Joko Widodo malah kian marak.
“Jadi, rangkap jabatan komisaris BUMN dengan pejabat/birokrat pemerintah pusat sebenarnya sudah berlangsung lama. Dan praktik ini masih lemah dari sisi pengawasan publik dan masyarakat. Cuma pada masa pemerintahan sebelumnya (SBY), sudah mulai ditertibkan. Tapi sayangnya, saat ini mulai marak,” ujar dia kepada Aktual.com, Jumat (29/5).
Menurut dia, kondisi saat ini tak jauh lebih dari era sebelumnya, karena masih ada seorang pejabat bisa merangkap menjadi komisaris di dua atau lebih BUMN.
Sekedar diketahui, saat ini masih banyak pejabat eselon I dan II yang didapuk menjadi komisaris di BUMN. Bahkan, ada seorang pejabat yang menjadi komisaris di dua perusahaan.
Salah satunya Ony Suprihartono yang kini menjabat Kepala Biro Perencanaan, SDM, dan Organisasi Kementerian BUMN merangkap menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero).
“Memang, kalau saya lihat, meskipun tak ada larangan pejabat pemerintah merangkap menjadi komisaris BUMN, tetapi hal itu sangat mengganggu kinerja perusahaan atau sebaliknya kinerja pejabat bersangkutan pada institusi asalnya. Itu tak bisa dipungkiri,” jelas dia.
Dia menegaskan, sebagaimana ditegaskan pada pasal 28 UU BUMN, yang menyatakan, selain diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, tapi seorang komisaris harus dapat menyediakan waktu yang cukup dalam melaksanakan tugasnya.
“Kalau mereka masih merangkap jabatan, bagaimana bisa punya cukup waktu untuk mengurusi BUMN? Ini yang sangat memalukan,” tegas Dani.
Jika diteliti, banyak komisaris BUMN yang ternyata masih aktif sebagai pejabat negara lain. Seperti Boediarso Teguh Widodo yang menjadi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan menjadi Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sedang Komisaris Utama JSMR, dijabat Refly Harun yang saat ini menjabat staf khusus bidang hukum Menteri Sekretaris Negara.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Sekretariat Wakil Presiden, Dewi Fortuna Anwar sebagai komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Semua deputi di Kementerian BUMN dan semua dirjen di Kemenkeu juga ramai-ramai dapat jabatan komisaris BUMN. Bahkan BUMN yang sangat strategis.
Seperti Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha KemenBUMN, Aloysius Kiik Ro jadi komisaris independen PT PLN (Persero). Sedang Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani jadi komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Juga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara jadi Komisaris PT Pertamina (Persero) dan Deputi Bidang Restrukturisasi Perencanaan Stratgeis KemenBUMN, Wahyu Hidayat yang jadi Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: