Jakarta, Aktual.com — Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah melebihi satu tahun perjalanan. Namun dalam perjalanan satu tahun pemerintahan Jokowi tersebut, banyak disuguhkan serangkaian pengkhianatan terhadap negara, bangsa, rakyat dan konstitusi. Analis Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik (AEPI) Salamuddin Daeng mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga kunci dalam pemerintahan Jokowi-JK yang diindikasikan mengkhianati semangat bela negara.
“Ada tiga kunci dalam pemerintahan Jokowi-JK, pertama melestarikan dominasi asing dalam penguasaan tanah dan sumber daya alam. Kedua, melanjutkan ekploitasi bahan mentah untuk kepentingan ekspor dan industrialisasi di negara negara industri. Ketiga, mengandalkan keuangan dari utang luar negeri dan penjualan aset negara kepada asing,” ujar Salamuddin Daeng di Jakarta, Jumat (20/11).
Menurutnya, ketiga hal tersebut mencirikan pemerintahan ini sebagai agen imperialis dalam melanjutkan ekonomi yang berwatak kolonial.
“Pengkhianatan paling terlihat saat ini adalah kasus Freeport. Perlakuan Pemerintahan Jokowi terhadap Freeport selaras dengan kepentingan asing untuk melanjutkan investasi model kolonial di Indonesia,” jelasnya.
Melalui kementerian ESDM, lanjutnya, pemerintah Jokowi-JK terus memberikan perlakuan istimewa kepada Freeport. Menteri Sudirman Said melakukan berbagai manuver untuk menjadi antek Freeport.
“Sedikitnya ada tiga pengkhianatan yang dilakukan Sudirman Said yakni pertama, berusaha melakukan perpanjangan kontrak Freeport untuk menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas di Papua. Kedua, melakukan berbagai macam cara agar Freeport tetap dapat melakukan eksport bahan mentah dan tidak membuat pemurnian atau pengolahan di dalam negeri. Ketiga, melakukan berbagai upaya agar Freeport tidak perlu menjalankan kewajiban divestasi saham kepada Pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Ketiga hal tersebut mencirikan bahwa Menteri ESDM merupakan agen kolonial sejati.
Langkah menteri ESDM secara vulgar melawan konstitusi, UU dan bahkan kontrak karya itu sendiri yang mewajibkan Freeport harus melakukan pengolahan di dalam negeri dan tidak lagi mengeksport bahan mentah.
“Freeport juga harus melakukan divestasi saham kepada Pemerinta, bukan ke Luhur, Jusuf Kalla, atau Setya novanto, melainkan pemerintah pusat, daerah, BUMN dan BUMN,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka