Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kemenkumham mengatakan siap kapapun untuk melakukan pembahasan bersama DPR mengenai revisi terbatas Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) terkait penambahan jumlah pimpinan DPR RI. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (14/12).
“Kita (pemerintah) setuju aja. Kita siap aja lah (untuk melakukan perubahan),” kata Yasonna.
Yasonna berkilah mengenai siapa calon pimpinan yang akan diajukan oleh fraksi PDIP nanti sebagai pimpian dewan bukan menjadi urusannya.
“Itu urusannya partai, bukan burusan kita,” ujar politikus PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apa yang menjadi alasan pemerintah menyetujui revisi itu?. Yasonna mengatakan agar terjadi proporsionalitas di lembaga parlemen tersebut.
“Secepatnya selesai, supaya proprsionalitas itu terjamin. Masa PDIP pemegang kursi besar,” pungkas dia.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan