Dharma menjelaskan, khusus untuk sholat Dzuhur dan Ashar apabila waktu sholat sudah tiba atau adzan sudah dikumandangkan semua aktivitas perkantoran atau pekerjaan dan proses belajar mengajar agar dihentikan sementara untuk segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid, mushalla atau langgar kantor tempat kerja atau ditempat yang terdekat.

Untuk menunjang gerakan sholat berjamaah, semua pihak diharapkan meningkatkan fasilitas dan rehabilitasi serta menjaga kebersihan tempat ibadah di lingkungan kantor tempat kerja masing-masing.

“Bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan kegiatan baik upacara di lapangan maupun rapat dan proses belajar mengajar agar selalu memperhatikan waktu sholat terlebih lagi waktu sholat Jumat,” jelas Dharma mengutip surat bupati tersebut.

Sementara seorang warga Muara Teweh, Arief Mahing menyambut baik diberlakukannya gerakan sholat lima waktu berjamaah karena manfaatnya sangat baik terutama meningkatkan ketaqwaan dalam beribadah.

“Semoga dengan ini Kalteng khususnya Barito Utara akan lebih berkah, damai, aman dan tentram,” ujarnya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka