Jakarta, Aktual.co —Banyaknya pihak yang terlibat mengelola Stadion Patriot di Kota Bekasi, Jawa Barat, dianggap tidak efesien karena membuat alur birokrasi jadi rumit.
Karenanya, pengelolaan stadion senilai Rp 450 miliar lebih itu pun disarankan diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi.
Usulan disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi Irman Firmansyah, sebab dia berpendapat pengelolaan dalam satu pihak bisa membuat pengeluaran lebih efisien dan juga penanganan serta perawatan yang lebih efektif dan profesional.
“Parkir diurus Dinas Perhubungan, stadionnya diurus Dinas Pemuda, Olahaga, Budaya dan Pariwisata, sementara fisiknya digarap oleh Dinas Bangunan dan Perumahan Rakyat. Saya pikir tidak efektif, harusnya cukup satu pihak saja dalam bentuk BUMD,” kata Irman, di Bekasi, Minggu (3/5).
Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi itu pun mengaku masih membahas seputar payung hukum terkait pemanfaatan stadion yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu. “Saya belum tahu apakah dalam aturan tersebut nantinya mewajibkan adanya wadah khusus untuk pengelolaan stadion atau tidak,” kata dia.
Menurut dia, untuk penanganan awal bisa saja dibentuk terlebih dahulu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), sebelum dikembangkan menjadi BUMD. Namun demikian, pihaknya menyerahkan seluruh keputusan itu kepada Banleg agar dapat segera dituntaskan pembahasannya. “Mudah-mudahan payung hukumnya segera rampung pada Mei ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: