Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri) mengikuti rapat terbatas membahas masalah "dwelling time" dan tol laut yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3). Rapat tersebut membahas pemangkasan waktu tunggu kapal bermuatan kontainer yang bersandar di pelabuhan, pembangunan pelabuhan komersil dan jalur tol laut yang menghubungan Indonesia Timur dan Barat, serta pemangkasan harga jual komoditi sebagai manfaat dari tol laut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Pusat Kajian Ekonomi dan Politik dari Universitas Bung Karno (UBK) menitip pesan secara khusus agar Menteri BUMN, Rini Soemarno tidak salah langkah yang akhirnya berujung pada penjerumusan sejumlah korporasi milik negara.

Adapun isi pesan tersebut yaitu; pertama, untuk holding BUMN harus berlandaskan hukum yang kuat melalui perubahan UU BUMN terlebih dahulu, sehingga DPR selaku pilar negara tidak dilangkahi oleh Rini.

Selanjutnya Menteri Rini diminta memahami tujuan holding secara jangka panjang serta komperhensif, dan pesan yang terakhir, jangan menjadikan holding sebagai alat untuk mencari pinjaman hutang.

“Pesannya, revisi dulu UU BUMN, jangan main holding-holding sembarangan tanpa target yang jelas untuk kedaulatan. Jangan jadikan holding sebagai alat untuk memcari hutang secara ugal-ugalan,” kata Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng kepada Aktual.com, Jumat (16/9).

Sebelumnya diketahui, melalui kata sambutan yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian‎ BUMN, Imam Apriyanto Putro pada acara seminar ‘Sinergi BUMN’, Rini menjelaskan; tujuan holding agar meningkatkan leverage perusahaan sebagai pertimbangan untuk memudahkan BUMN mendapat hutang dalam jumlah besar.

“Holding ini meningkatkan kemampuan leverage BUMN untuk memperoleh pendanaan. Dengan holding kita harap dapat pendanaan dalam jumlah yang besar,” kata Rini di Hotel Dharmawangsa.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka