Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Di era globalisasi, hampir semua negara menghadapi dilema yang sama: bagaimana berinteraksi dengan dunia tanpa kehilangan jati diri. Kerja sama internasional, investasi global, dan standar kebijakan lintas negara sering dipresentasikan sebagai keniscayaan. Namun di balik semua itu, muncul pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara jujur: siapa yang menentukan arah negara, dan atas dasar nilai apa arah itu ditetapkan?

Dalam diskursus global, istilah agenda elit global kerap digunakan untuk menggambarkan arah kebijakan ekonomi, politik, dan pembangunan yang diproduksi oleh pusat-pusat kekuasaan dunia, baik melalui lembaga internasional, pasar modal, maupun konsensus kebijakan global. Agenda ini sering dibungkus dengan bahasa yang terdengar netral: efisiensi, stabilitas, daya saing, dan pertumbuhan. Namun netralitas itu patut diuji, terutama ketika dampaknya justru memperlemah kedaulatan rakyat dan memperlebar ketimpangan.

Masalahnya bukan pada keberadaan agenda global itu sendiri. Dunia memang saling terhubung. Yang menjadi persoalan adalah ketika negara kehilangan kompas nilai dalam menyikapi agenda tersebut. Di sinilah tauhid, dalam pengertian ketuhanan yang melampaui sekat agama formal, menjadi relevan sebagai dasar arah negara.

Tauhid mengajarkan satu prinsip fundamental: tidak ada kekuasaan yang absolut selain Tuhan. Prinsip ini memiliki implikasi langsung dalam kehidupan bernegara. Negara yang bertauhid tidak mudah mengabsolutkan pasar, tidak menuhankan pertumbuhan ekonomi, dan tidak menempatkan sistem global sebagai kebenaran final. Tauhid membangun kesadaran bahwa kebijakan publik harus tunduk pada nilai moral, bukan sebaliknya.
Tanpa landasan ketuhanan, agenda elit global mudah diterima sebagai “takdir kebijakan”. Regulasi dibuat demi kepatuhan internasional, bukan keadilan sosial. Pembangunan diukur dari angka dan indeks, bukan dari kualitas hidup rakyat. Dalam kondisi seperti ini, negara bisa tampak modern dan efisien, tetapi kehilangan makna substantif sebagai pelindung warganya.

Budayawan Emha Ainun Nadjib pernah mengingatkan tentang konsep talbis, yakni penyesatan yang bekerja melalui penyamaran. Dalam konteks sosial-politik, talbis terjadi ketika sesuatu yang tampak benar, sah, dan rasional justru menyesatkan karena menjauhkan manusia dari nilai hakiki. Sistem dan kebijakan bisa tampak ilmiah dan legal, tetapi tetap tidak adil. Inilah bentuk penyesatan paling halus dalam kehidupan bernegara.

Cak Nun bahkan mengingatkan bahwa rakyat sering dibohongi melalui pencitraan, sehingga menyangka telah memilih pemimpin, padahal yang tampil hanyalah boneka yang diproduksi oleh sistem. Pernyataan ini bukan tuduhan personal, melainkan kritik terhadap struktur politik yang semakin jauh dari nilai keteladanan dan tanggung jawab moral.

Tauhid, dalam konteks ini, bukan sekadar simbol keagamaan, melainkan kerangka etis untuk membatasi kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh tunduk sepenuhnya pada agenda apa pun, baik global maupun domestik, yang mengabaikan keadilan, kemanusiaan, dan amanat rakyat. Negara bertauhid adalah negara yang berani berkata “tidak” ketika suatu kebijakan melanggar nurani, meskipun kebijakan itu didukung oleh konsensus global.

Penting dicatat, negara bertauhid bukan negara agama. Ia tidak memaksakan keyakinan tertentu, tetapi menegakkan nilai universal yang lahir dari kesadaran ketuhanan: keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan pada yang lemah. Justru dengan fondasi inilah negara mampu berdialog dengan dunia secara setara, bukan sebagai pengikut yang pasif.

Tanpa tauhid sebagai arah, negara berisiko kehilangan kedaulatan moral. Ia mungkin tetap berfungsi secara administratif, tetapi arah kebijakannya ditentukan oleh logika luar yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat. Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan apatisme publik, ketidakpercayaan pada negara, dan krisis legitimasi.

Karena itu, perdebatan tentang agenda elit global seharusnya tidak berhenti pada soal ekonomi atau geopolitik semata. Ia harus ditarik lebih dalam, ke pertanyaan tentang nilai apa yang memandu negara dalam mengambil keputusan. Tauhid memberikan jawabannya: bahwa negara harus berdiri di atas nilai yang lebih tinggi dari sekadar kekuasaan dan kepentingan.

Di tengah dunia yang semakin kompleks, Indonesia tidak kekurangan pilihan kebijakan. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral untuk menempatkan tauhid, dalam makna ketuhanan yang membebaskan, sebagai kompas arah negara. Tanpa itu, agenda elit global akan terus menentukan arah, sementara negara perlahan kehilangan jiwanya sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain