Jakarta, Aktual.com — Rapat Paripurna Muktamar VIII PPP dengan agenda pengesahan mengenai tata cara pemilihan Ketua Umum atau Ketua Formatur dan Anggota Formatur, diskors.
Ketua DPP PPP, Epyardi Asda mengatakan dihentikannya sidang paripurna itu lantaran terjadi perdebatan setelah ada wacana bahwa pemilihan Ketua Umum berlangsung secara aklamasi.
Menurutnya, panitia jangan paksakan kehendak dimana biasanya dalam Muktamar adalah selalu one man one vote. Hal ini lah yang memicu memanasnya situasi dalam arena Muktamar.
“Tolong berikan kebebasan mereka pilih siapa Ketum. Mereka tidak ingin aklamasi, hak mereka dibajak,” ujar Epyardi di arena Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (9/4).
Epyardi mencium ada gelagat bahwa dalam tata tertib pemilihan Ketua Umum dilakukan secara aklamasi. Salah satu calon ketua umum ini pun mendukung agar dilakukannya voting untuk menentukan pemimpin baru di PPP.
“Jangan paksakan aklamasi. Siapapun yang menang kami dukung,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: