Jakarta, Aktual.co — Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang akan diselenggarakan di Bali pada akhir bulan ini melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Keputusannya dilakukan sepihak oleh Ketua Umum Partai Golkar (Aburizal Bakrie), tanpa persetujuan rapat pleno sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di partai yang bersifat kolektif,” kata Agun, di Jakarta, Jumat (28/11).

Dia mengatakan, penyelenggaraan Munas Partai Golkar bukan hak prerogatif ketua umum. Hal itu diatur dalam AD/ART Golkar Pasal 19 jo Pasal 36.

Materi Munas Partai Golkar meliputi Rancangan Perubahan AD/ART, rancangan program umum, dan rancangan pertanggungjawaban DPP.

“Bukan pertanggungjawaban ketua umum.”

Selain itu dibahas rancangan tata tertib Munas sebagaimana diatur tentang wewenang Munas di Pasal 30 ayat (2). Seluruh rancangan itu tidak pernah dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar.

“Termasuk rancangan pemilihan pimpinan partai sebagaimana diatur dalam pasal 45 ART sampai dengan saat ini tidak pernah dibicarakan, dibahas, dan diputuskan dalam rapat pleno DPP,” kata dia.

Padahal, menurut dia, penyelenggara dan materi Munas harus dibahas dan diputuskan oleh rapat pleno DPP sebagai badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif. Hal itu diatur dalam Pasal 19 Anggaran Dasar.

“Oleh karena itu, dalam sejarah Partai Golkar yang sudah berusia sekitar 50 tahun, baru pertama kali Munas diselenggarakan oleh DPP tanpa melalui mekanisme rapat pleno guna membentuk kepanitiaan dan membahas rancangan materi Munasnya,” kata dia.

Agun mengemukakan bahwa suara DPP dalam forum Munas itu hanya satu, sehingga sulit satu suara dalam menyikapi agenda sidang Munas kalau anggota DPP tidak pernah membahas dan menyepakatinya atas seluruh rancangan materi Munas.

“Dengan demikian, kami tidak mengakui dan menyatakan penyelenggaraan Munas IX di Bali melanggar AD/ART partai, dan dengan sendirinya tidak sah. Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah untuk tidak mengakui keberadaan penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar di Bali,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: