Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau 2009, Agung Laksono, tidak sependapat dengan usulan PKB mengenai pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, keberadaan DPD saat ini harus ditambah lagi sehingga lebih kuat.
“Kalau dibubarkan saya kira akan menimbulkan komplikasi politik,” terang Agung disela-sela menghadiri pembukaan Muskernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2) malam.
Disampaikan, bagaimanapun keberadaan MPR selayaknya terdiri dari dua instisuti yakni DPR dan DPD. Dua institusi yang merepresentasikan keterwakilan rakyat di parlemen. Meski diakui kewenangan keduanya jauh berbeda, DPD kerap disebut macan tanpa taring.
“Bagaimanapun MPR harus terdiri dari dua. Satu DPR, satu DPD. Saya tidak tahu kalau hanya separuh,” jelasnya.
Ke depan agar DPD tidak dipandang sebelah mata, mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat (Menko Kesra) itu mengusulkan kewenangannya ditambah. Salah satunya dengan memberikan kewenangan DPD memberikan keputusan seperti dimiliki saudara tuanya, DPR RI.
“Kewenangannya bisa dibahas kembali, terutama soal perluasan atau penambahan kewenangan. Sehingga fungsinya (DPD) lebih terasa,” demikian Agung.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka