Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menolak untuk diperiksa menjadi saksi meringankan bagi Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka menghalangi penyidikan korupsi KTP elektronik.
“Saya datang karena saya menghargai KPK, ini lembaga penegak hukum yang saya hormati maka saya datang tetapi di dalam saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi,” kata Agung di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan alasan menolak ‘ditarik’ Fredrich untuk menjadi saksi meringankan karena dirinya tidak mengenal dengan mantan pengacara Novanto tersebut.
Ia mengaku baru mengenal Fredrich saat menjenguk Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang dirawat akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 16 November 2017.
“Saya baru kenal itu malam itu saja ketika saya menjenguk Pak Setya Novanto. Pak Setya Novanto saat itu adalah Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar. Saya juga kenal baik beliau bertahun-tahun. Ketika mendengar beliau mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke rumah sakit, tergerak untuk membesuk beliau,” tuturnya.
Ia mengatakan menjenguk Novanto adalah sebagai tindakan yang manusiawi seperti halnya ketika dirinya juga membesuk kader senior Partai Golkar Ade Komarudin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby