“Oleh karena itu, saya tak mengenal Pak Fredrich, saya mengenal justru saat membesuk ketemu di sana sekitar tanggal 16 November hari Kamis malam jam 11 ,hanya kenal di situ. Meskipun saya mengetahui dari media sebelumnya,” ucap Agung.

Alasannya lainnya, ia menyatakan bahwa dirinya juga tidak terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich Yunadi.

“Saya juga tak terlibat dalam perkara-perkara yang melibatkan Pak Fredrich ini, saya sudah tak ingin melibatkan diri dalam perkara-perkara ini tetapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu,” ujarnya.

KPK telah menetapkan advokat Fredrich Yunadi yang juga merupakan mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.

Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby