Denpasar, Aktual.com – Agus Tai Andamai (25), tersangka pembunuh Angeline akan dikonfrontir dengan keterangan Margriet yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Nengah Sadiartha, di Bali, Selasa (16/6). (Baca: Pria Diduga Eksekutor Angeline Diperiksa Intensif)
Selain itu, Agus mengaku ketakutan atas perbuatan yang telah dilakukannya. Ia pun meminta didampingi seorang pendeta.
“Agus terus merasa ketakutan sejak ia mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar,” ucapnya.
Agus mengaku merasa bersalah atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Agus meminta didampingi seorang pendeta. Katanya dia ingin didoakan agar tenang dan diberi keselamatan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: