Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan pihaknya akan tetap berkomitmen memperkuat Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK).
“Revisi UU KPK masih berupa draft, sehingga mata rantainya masih panjang. Tapi kalau dalam pembahasannya (revisi) lolos, karena asas demokrasi yang ada di parlemen, maka Demokrat akan tetap memberikan penguatan dalam Undang-Undang KPK,” kata Agus di Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut Agus, selama ini Partai Demokrat tidak ikut serta menandatangani pengusulan revisi UU KPK. Jika memang revisinya tetap lolos, Demokrat akan memperkuat pasal pencegahan dalam UU KPK.
“Misal selama ini KPK lebih fokus ke penindakan, maka Demokrat akan memperkuat pasal pencegahan, karena sebelum orang sampai ke sana (korupsi) pencegahan penting,” tutur Agus.
Dia mengatakan dalam hal wacana revisi UU KPK, persetujuan pemerintah mutlak diperlukan, sedangkan di DPR, hal ini bergantung suara mayoritas fraksi.
Yang jelas, kata Agus, mayoritas masyarakat saat ini menginginkan KPK tetap eksis dan pihaknya akan selalu mendengarkan suara rakyat.
Artikel ini ditulis oleh: